Program Studi: Kebidanan

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Kebidanan
Kode Program Studi : 15401
Nama Program Studi : Kebidanan
Jenjang : D3
Tanggal Berdiri : 5 Mei 2007
SK Penyelenggaraan : 12762/D/T/K-V/2012
Tanggal SK : 2012-08-10
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Menjadi lembaga pendidikan kebidanan yang mampu mencetak bidan profesional, unggul, berwawasan global dan berbudaya dengan mengutamakan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa.
Misi : Memberikan pelayanan kepada mahasiswa, alumni dan masyarakat serta dunia profesi sesuai visi dan perwujudan filosofi, dengan :1.menyelenggarakan pendidikan bidan profesional, unggul, berwawasan global dan berbudaya.2.menerapkan dan mengembangkan penelitian di bidang kebidanan guna meningkatkan kualitas lulusan akademi kebidanan ummi khasanah.3.melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk berperan serta dalam program penurunan angka kematian ibu dan anak.4.mengembangkan jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan pada civitas akademika di bidang kebidanan menuju globalisasi.5.mengembangkan sistem manajemen dan kepemimpinan yang akuntabel, kredibel, transparan, bertanggung jawab dan adil 6.menyelenggarakan pendidikan kebidanan secara berkelanjutan bagi bidan dan alumni
Kompetensi :
1.      mampu berperilaku profesional, beretika dan bermoral serta tanggap terhadap nilai sosial budaya dalam praktik kebidanan.
a.       melaksanakan praktik  kebidanan dengan berpedoman pada standar profesi, kode etik kebidanan dan undang-undang/peraturan yang berlaku.
b.      menghargai perempuan dan keluarganya tanpa membedakan status sosial, budaya dan tradisi yang diyakininya.
c.       menjalin kerjasama sebagai tim kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan  dalam pelayanan kebidanan.
d.      menghargai keputusan perempuan terkait dengan kesehatan reproduksinya.
e.       menjaga privacy dan kerahasiaan perempuan terkait dengan kehidupan dan kesehatan reproduksinya.
f.       membantu perempuan dalam mengambil keputusan mengenai kesehatan reproduksinya dengan prinsip pemberdayaan.

2.      mampu melakukan komunikasi efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak dalam pelayanan kebidanan. a.       berkomunikasi dengan tepat selama memberi asuhan baik secara lisan, tertulis, atau melalui media elektronik dengan mengutamakan kepentingan pasien dan keilmuan dlam praktik kebidanan. b.      melibatkan stakeholder terkait dalam pemanfatan sarana dan prasarana yang dapat menunjang ketercapaian informasi kesehatan secara luas dan efektif kepada individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
c.       menjalin kerjasama dengan profesi lain dalam memberi pelayanan kebidanan kepada perempuan.

3.      mampu memberikan asuhan kebidanan secara efektif, aman dan holistik dengan memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui, bayi baru lahir, balita dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanan dan kode etik profesi.
a.       menjelaskan fisiologi  manusia yang berhubungan dengan siklus alamiah pada sistem reproduksi.
b.      mengumpulkan data yang akurat sesuai keadaan klien.
c.       menginterpretasikan data berdasarkan temuan dari anamnesis, dan riwayat pemeriksaan secara akurat.
d.      menyusun rencana asuhan bersama klien sesuai dengan kondisi yang dialami.
e.       melaksanakan tindakan kebidanan sesuai dengan perencanaan.
f.       melakukan evaluasi asuhan kebidanan.
g.       mendokumentasikan asuhan kebidanan yang diberikan.

4.      mampu memberikan penanganan kegawatdaruratan sesuai dengan kewenangannya.
a.       melakukan penilaian kondisi klien yang berkaitan dengan kegawatdaruratan.
b.      menentukan keputusan klinis yang berkaitan dengan kegawatdaruratan.
c.       melakukan penanganan kegawatdaruratan pada kasus maternal dan neonatal yang relevan. d.      melakukan kolaborasi dan rujukan pada kasus yang memerlukan penanganan diluar kewenangan.
e.       melakukan evaluasi tindakan kegawatdaruratan kebidanan.
f.       mendokumentasikan tindakan kebidanan yang diberikan.

5.      mampu melakukan upaya promotif, preventif, deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kebidanan.
a.       mengidentifikasikan masalah kesehatan masyarakat.
b.      melakukan advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat.
c.       melakukan kerjaama dalam tim untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat dalam lingkuo keehatan reproduksi.
d.      melakukan pendidikan kesehatan dan konseling dalam lingkup kesehatan reproduksi.
e.       melakukan deteksi dini yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.

6.      mempunyai kemampuan mengelola kewirausahaan dalam pelayanan kebidanan yang menjadi tanggungjawabnya.
a.       mengelola pelayanan kebidanan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan.
b.      memimpin dan mengelola usaha jasa pelayanan dan praktik kebidanan secara mandiri maupun berkesinambungan.
c.       melakukan manajemen risiko dalam pelayanan kebidanan.
d.      melakukan penjaminan mutu layanan kebidanan.




Capaian Pembelajaran :
Alamat : Jl. Pemuda Gandekan
Kode Pos : 55711
Telepon : 0274-368055
Faximile : 0274-368054
Email : akbiduk@gmail.co.id
Website : www.akbiduk.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja